Gejolak petani di Kabupaten Jember diperkirakan masih akan berlanjut akibat kelangkaan pupuk pada musim tanam tahun 2009. Pasalnya, kuota pupuk bersubsidi untuk wilayah itu tidak jauh berbeda dari tahun lalu.
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 158 Tahun 2008 menetapkan, jatah pupuk urea bersubsidi di Jember sebanyak 85.472 ton. Jumlah ini lebih rendah dari konsumsi pupuk yang sama tahun lalu sesuai dengan delivery order (DO) yang diterbitkan produsen, yakni sebanyak 90.532 ton. Tahun lalu kuota urea bersubsidi sebanyak 85.000 ton. Namun, menjelang akhir tahun terjadi kelangkaan sehingga ada penambahan sebanyak 5.000 ton.
Ketua Forum Komunikasi Petani (FKP) Jember Jumantoro memperkirakan kelangkaan masih akan terjadi menjelang pertengahan tahun dan akhir tahun ini. "Puncak kebutuhan urea terjadi pada Juli dan Agustus, saat petani tembakau mulai menanam," kata Jumantoro, Minggu (4/1) di Jember.
Peraturan Gubernur Jatim No 158/2008 tentang kebutuhan dan penyaluran serta harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi menyebutkan, selain urea, jatah pupuk ZA sebanyak 24.247 ton, NPK atau ponska sebanyak 13.660 ton, SP sebanyak 36 5.355 ton, dan Petroganik sebanyak 7.167 ton. "Jika petani diajurkan agar memakai pupuk berimbang, pupuk ponska kurang banyak. Sesuai dengan RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok), mestinya harus disediakan 60.000 ton," katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Jember Hari Widjajadi membenarkan, kuota pupuk urea bersubsidi yang disediakan untuk petani tidak cukup memenuhi kebutuhan sesuai dengan persebaran areal pertanian. Banyak lahan tidak masuk daftar penerima pupuk bersubsidi, tetapi ditanami palawija dan hortikutura.
Jatah Probolinggo
Sementara itu di Kabupaten Probolinggo, puncak penyerapan pupuk oleh petani terjadi pada musim tanam Oktober-Maret. Hal ini bersamaan dengan banyaknya lahan pertanian yang dimanfaatkan seiring datangnya musim hujan.
"Kami menjamin stok pupuk urea bersubsidi cukup selama Januari hingga Maret," kata Sales Representative PT Pupuk Kaltim Wilayah Probolinggo-Lumajang Rachmansyah, Minggu.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jatim No 158/2008, Kabupaten Probolinggo mendapat jatah pupuk urea sebanyak 43.671 ton. Jika dibandingkan dengan jatah tahun 2008 sebanyak 43.061 ton, maka hanya terjadi penambahan jatah sebanyak 1,4 persen.
Untuk mendukung sistem distribusi pupuk bersubsidi secara tertutup yang dimulai per Januari ini, PT Pupuk Kaltim Wilayah Probolinggo-Lumajang memperbanyak kios resmi pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo. Dengan sistem distribusi tertutup, hanya petani terdaftar yang bisa membeli pupuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar